Januari 22, 2025

YAYASAN INSAN MULIA BERBAGI

UPZ YIMB Peduli Yatim Dan Dhuafa

Sisipkan Do’amu Disetiap Sedekah Biar Makin Berkah

Inilah Keistimewaan Anak Yatim dan Orang yang Menyantuni Mereka dalam Islam, Masya Allah!
Islam memberikan keutamaan bagi seseorang yang memelihara anak yatim

Artikel ditulis oleh Fia Afifah R
Disunting oleh Andra Nur Oktaviani


Daftar isi artikel :

  • Pengertian Anak Yatim
  • Keutamaan Mencintai Anak Yatim
  • Hak Anak Yatim dalam Islam

Ditinggalkan pergi oleh seseorang untuk selamanya tentu akan menjadi kepedihan yang mendalam. Apalagi jika yang ditinggalkan masih kecil dan tidak bisa berdiri sendiri. Oleh karena itu, Islam sangat menaruh perhatian besar kepada anak yatim.

Menyantuni anak yatim juga pada dasarnya adalah sebuah amalan dan akhlak yang sangat mulia di mata Allah SWT dan juga sesama manusia. Dengan melaksanakan amalan yang baik ini, maka seseorang akan menjadi manusia yang jauh lebih baik dan lebih bermanfaat untuk orang lain.

  • Pengertian Anak Yatim

Kata ‘yatim’ berasal dari Bahasa Arab yang artinya anak kecil yang kehilangan ayahnya karena meninggal. Dalam Islam, artinya pun sama dan bahkan dilengkapi dengan batasan umur bagi seseorang yang masuk dalam kategori yatim tersebut.

Batasan bagi seorang anak masih disebut anak yatim adalah sampai orang tersebut telah dewasa atau baligh, sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis: “Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” (HR Abu Daud).

Mimpi dalam hadis di atas maksudnya adalah mimpi basah yang menjadi penanda baligh. Selain itu, tanda baligh lainnya adalah tumbuhnya rambut kemaluan, sudah haid bagi anak perempuan, serta sudah mencapai umur 15 tahun.

Untuk anak yang ditinggal meninggal oleh ibunya tidak disebut yatim, tapi punya istilah khusus yaitu ‘ajiyy/’ajiyyah’ yang dan dalam bahasa Indonesia disebut piatu. Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum baligh.

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Ibnu Abbas RA pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seseorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:

“Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa Sedangkan kata piatu bukan berasal dari Bahasa Arab.

Kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada seorang anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan seorang anak yatim piatu: seorang anak yang ditinggal mati oleh kedua individu tuanya.”

  • Keutamaan Mencintai Anak Yatim

Sebagai uswatun hasanah, Rasulullah SAW telah memberikan contoh untuk mencintai dan menyayangi anak yatim. Apalagi bagi mereka yang masih kecil, tidak mampu menghidupi diri sendiri, dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan kehidupannya.

Dilansir Dompet Dhuafa, inilah beberapa keutamaan yang akan didapatkan bagi orang-orang yang mencintai anak yatim:

1. Termasuk Amal Shalih
Penjelasan mengenai menyantuni anak yatim salah dijelaskan dalam salah satu ayat dalam Alquran. Allah SWT berfirman: “Dan mereka bertanya kepadamu mengenai anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan anak-anak yatim itu amat baik bagimu.” (QS Al-Baqarah: 220).

Memperbaiki di sini maksudnya adalah berderma kepada anak yatim, memeliharanya dengan pemeliharaan yang baik, dan menjamin kehidupannya. Ini termasuk amal kebaikan yang sangat besar bagi seorang muslim.

2. Allah Menyukai Hamba yang Senang Berderma
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.” (QS Al-Baqarah: 215).

Allah SWT menyukai nafkah yang diberikan untuk anak yatim. Sebab, hal tersebut menjadi kemuliaan sendiri bagi seseorang karena telah berbagi kepada sesama, terutama yang sangat membutuhkan. Harta ini tentu akan lebih baik daripada yang dipergunakan untuk diri sendiri.

3. Menjadi Jalan Masuk Surga
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,’. Kemudian Rasulullah SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR Bukhari).

Bagi orang yang menanggung kehidupan anak yatim seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, maka Allah SWT menjanjikannya masuk surga. Ini karena orang itu telah menjaga kehidupan anak tersebut karena berada di dalam pengawasan dan tanggung jawabnya.

4. Jauh dari Adzab Allah
Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran di hari kiamat Allah SWT tidak akan mengadzab orang yang mengasihi anak yatim dan berlaku ramah padanya serta manis tutur katanya. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan mengerti kekurangannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diperoleh Allah kepadanya.” (HR Thabrani).

Umat Islam tentu ingin selalu diberkahi dengan pahala dan dijauhkan dari adzab. Salah satu caranya adalah dengan mencintai anak yatim. Sebab, anak yatim memiliki keistimewaan tersendiri dalam Islam, sehingga Allah SWT memberikan keistimewaan atas amalan yang dilakukan seseorang pada anak yatim.

5. Terpenuhi Kebutuhan Hidup

Bukan hanya dijanjikan pahala melimpah dan masuk surga, mengurus anak yatim dengan sungguh-sungguh juga dijanjikan oleh Allah SWT akan dipenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila seseorang menyantuni anak yatim, maka akan seperti berinfak di jalan Allah dan Allah SWT.

Selain itu, Allah SWT juga akan melipatgandakan harta bagi hamba yang menyantuni anak yatim. “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib).

6. Memperbaiki Urusan Dunia dan Akhirat
Apabila seseorang selalu mengasihi sesama yang berada di muka bumi, maka niscaya juga akan dicintai oleh Allah SWT. Sehingga, apapun urusannya di akhirat dan juga di dunia akan diperbaiki seperti yang telah dijanjikan oleh Allah SWT pada hamba-Nya.

Penjelasannya dalam sebuah hadis, yakni: “Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi oleh Ar Rohman (Yang Maha Pengasih) Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi oleh yang di langit.” (HR Abu dawud, Tirmidz).

  • Hak Anak Yatim dalam Islam

Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan, berbuat baik, mengurus dan mengasuh anak yatim sampai dewasa. Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang yang benar-benar menjalankan perintah ini.

Ini karena Islam memperhatikan tumbuh kembang seorang anak, yang harus ditinggal pergi selama-lamanya oleh orang yang seharusnya merawatnya. Islam mengajarkan untuk berempati dengan memberikan kasih sayang kepada anak yatim.

Dalam sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh Journal Plos One menunjukkan bahwa kesejahteraan psikologis anak yatim secara signifikan lebih rendah daripada teman mereka yang tidak. Ini menunjukkan bahwa anak yatim juga harus mendapatkan perhatian.

Dalam Islam, ada beberapa hak anak yatim yang harus dipenuhi, seperti:

Dididik dan diberi makan. Allah SWT berfirman: “Tahukah kamu seseorang yang mendustakan Agama, itulah seseorang yang menghardik seorang anak yatim piatu, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1 3).
Diperlakukan dengan baik. Allah SWT berfirman: “Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik.” (QS Ad-Dhuha: 9-10).
Dicukupi kebutuhannya. Sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA, mengatakan bahwa RAsulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.”
Diberi kasih sayang. Imam Ahmad dalam meriwayatkan dari Abu Hurairoh RA sebuah hadits yang berbunyi: “Dari Abu Hurairoh, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Rsulullah SAW akan hatinya yang keras, lalu Rasul berkata: “Usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan berilah makan orang miskin.”
Hak dalam hal harta. Maksudnya adalah larangan untuk membelanjakan harta yang anak yatim miliki di luar tujuan kemaslahatannya. Ini sesuai dengan firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS Al-An’am: 152).
Mendapat perlindungan. Hak anak yatim untuk mendapatkan kehidupan yang layak yakni mendapatkan sandang, pangan, papan, dan pendidikan. Allah SWT berfirman: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.” (QS Ad-Duha: 6).
Hak warisan. Setelah ditinggalkan pergi oleh ayahnya, seorang anak yatim jarus mendapatkan jatah warisannya. Bagian harta waris yang ia terima tersebut wajib dijaga oleh pengasuh atau penanggungjawabnya. Harta tersebut harus dikembalikan kepada anak yatim tersebut saat ia telah dewasa.
Ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada seorang anak yatim dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. Bahkan hingga orang yang melakukannya diberi balasan pahala yang besar.